Sahabat Masa Pensiun Anda
Tabungan Pensiun Motion dengan kode produk TABTASMOT adalah tabungan yang diperuntukkan bagi nasabah pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Pejabat Negara sebagai sarana penampungan untuk uang/gaji pensiun setiap bulannya atas penunjukkan PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank sebagai mitra bayar digital pertama PT Taspen (Persero) melalui aplikasi MotionBank yang akan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengakses penerimaan manfaat maupun kegiatan perbankan/keuangan lainnya.
Sebagai #SahabatMasaPensiun Tabungan Pensiun Motion memberikan kenyamanan sejak awal pembukaan rekening hingga menemani nasabah dalam aktivitas perbankan setiap harinya.
Kriteria Nasabah Tabungan Pensiun Motion atau Penerima Pensiun:
Pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara)
Pejabat Negara
Non ASN
Apabila Nasabah meninggal dunia, maka pewaris adalah:
Pasangan suami/istri Nasabah
Anak (jika pasangan meninggal atau menikah kembali): hingga berusia 25 tahun, dan/atau belum menikah dan/atau belum memiliki penghasilan sampai dengan anak ke-3
Kelebihan Membuka dan Memiliki Tabungan Pensiun Motion
Pembukaan rekening mudah & praktis
Dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja secara online, tidak perlu ke cabang
Kebutuhan dokumen sederhana
Cukup dengan eKTP, NOTAS (Nomor Taspen), dan foto selfie
Pencairan dana mudah dan cepat
Dana pensiun
Tabungan Hari Tua
Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan Kematian
Kemudahan pengelolaan dana pensiun 24/7
Melalui aplikasi MotionBank kegiatan perbankan dan keuangan dapat dilakukan setiap saat di mana saja
Tarik tunai dan setor tunai mudah
Di seluruh outlet atau jaringan Indomaret di Indonesia (tanpa kartu)
Di seluruh ATM berlogo Mastercard® di Indonesia (dengan Kartu Debit MNC berlogo Mastercard)
Belanja/transaksi tanpa uang tunai
Kartu ATM/Debit MNC dapat digunakan dan diterima di banyak merchant yang menggunakan mesin EDC dengan sistem debet langsung di rekening
Pembukaan Rekening Tabungan Pensiun Motion dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui cabang.
Pembukaan secara mandiri melalui aplikasi MotionBank
Dokumen yang dibutuhkan:
e-KTP
Nomor Taspen (NOTAS)
Cara buka rekening Tabungan Pensiun Motion melalui MotionBank:
Download aplikasi MotionBank di Appstore/Playstore atau akses http://bit.ly/MotionBankMNC
Buka aplikasi MotionBank
Klik ‘Buka Rekening Sekarang’
Masukkan Nomor Identitas Pensiun, dan ikuti langkah selanjutnya
Klik ‘Setuju Syarat dan Ketentuan’, dan klik ‘Lanjut’
Masukkan kode OTP (kode OTP akan dikirim melalui SMS ke nomor handphone yang terdaftar)
Pilih ‘Unggah KTP’
Foto e-KTP anda sesuai dengan area yang tersedia, klik ‘Lanjut’
Pilih ‘Ambil Foto Selfie’
Ambil foto selfie anda dengan e-KTP sesuai dengan area yang tersedia, klik ‘Lanjut’
Pilih ‘Liveness Detection’
Ikuti arahan di layar handphone anda, klik ‘Lanjut’
Pastikan data diri telah sesuai dan klik ‘Lanjut’
Pilih ‘Penghasilan Kotor per tahun’ dan ‘Tujuan Pembukaan Rekening’, klik ‘Lanjut’
Konfirmasi data anda, dan klik ‘Lanjut’
Buat kata sandi, dan klik ‘Lanjut’
Buat PIN tranksasi, dan klik ‘Lanjut’
Klik ‘Mulai Video Call’
Lakukan Verifikasi via Video Call
Tunggu proses pembukaan rekening
Registrasi selesai, klik ‘Keluar’
Anda akan menerima notifikasi via email ‘Pembukaan Rekening Telah Selesai’
Alur Proses Pembukaan Rekening melalui MotionBank:

Fasilitas:
Aplikasi MotionBank untuk pengelolaan dana dan transaksi perbankan/keuangan sepanjang tahun
Tarik tunai dan setor tunai tanpa Kartu di seluruh jaringan Indomaret di Indonesia
Bantuan 24 jam sehari melalui MNC Bank Call Center di 1500188 dan Whatsapp (hanya text atau chat) di 0888-8888-888
Untuk informasi aplikasi MotionBank klik di sini
2. Pembukaan melalui cabang
Dokumen yang dibutuhkan:
e-KTP/SIM
NPWP (apabila ada)
Nomor Taspen (NOTAS)
Foto kopi Kartu Identitas Pensiun (KARIP)
Asli dan foto kopi SK Pensiun
Pas foto terbaru, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Formulir Permintaan Pembayaran/Formulir Mutasi
Cara buka rekening Tabungan Pensiun Motion di cabang:
Siapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan :
Kunjungi Cabang MNC Bank terdekat
Kunjungi ke bagian Customer Service untuk membuka rekening Tabungan Pensiun Motion
Pembukaan rekening dilakukan tanpa pengisian formulir, melainkan melalui onboarding menggunakan handphone nasabah yang dipandu oleh Customer Service
Ikuti semua prosedur yang diarahkan oleh Customer Service. Customer Service wajib memastikan foto nasabah sesuai dengan E-KTP (identitas nasabah). Customer Service wajib memandu nasabah untuk melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen
Terima Kartu ATM/Debit MNC Anda
Lakukan aktivasi di aplikasi MotionBank. Pastikan nomor telepon dan alamat email yang digunakan adalah milik nasabah atau ahli waris yang disertai dengan adanya surat pernyataan dari ahli waris
Rekening Tabungan Pensiun Motion Anda telah siap digunakan
Alur Proses Pembukaan Rekening di kantor cabang:

Fasilitas:
Aplikasi MotionBank untuk pengelolaan dana dan transaksi perbankan/keuangan sepanjang tahun. Untuk informasi aplikasi MotionBank di sini
Tarik tunai dan setor tunai tanpa Kartu di seluruh jaringan Indomaret di Indonesia
Kartu ATM/Debit MNC berlogo Mastercard untuk transaksi/tarik tunai di seluruh ATM berlogo Mastercard di Indonesia
Bantuan 24 jam sehari melalui MNC Bank Call Center di 1500188 dan Whatsapp (hanya text atau chat) di 0888-8888-888
Tarif, Biaya dan lainnya:
Keterangan | Nominal |
Setoran Awal | Rp0 |
Saldo Minimum | Rp5.000 |
Biaya Saldo di Bawah Minimum | Rp0 |
Biaya Admin Rekening | Rp0 |
Biaya Penutupan Rekening | Rp0 |
Biaya Dokumen | Rp0 |
Diaya Dormant | Rp0 |
Buku Tabungan | Tidak |
Kartu ATM/Debit MNC | Dapat. Pembukaan di cabang |
Penggantian kartu ATM karena hilang/rusak/expired lewat sistem | Rp50.000 |
Suku Bunga*
Saldo | Bunga |
Rp0 s.d < Rp1 Juta | 0,00% |
Rp1 Juta s.d < Rp10 Juta | 2,00% |
Rp10 Juta s.d < Rp1 Miliar | 3,00% |
> Rp1 Miliar | 3,50% |
*Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan mengikuti ketentuan Bank Indonesia
*LPS memberikan penjaminan kepada simpanan dengan jumlah maksimal Rp2.000.000.000 dan memiliki tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh LPS di sini
Syarat & ketentuan umum:
Pembukaan rekening dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank ataupun melalui aplikasi MotionBank.
Pembukaan rekening di cabang, mengikuti mekanisme pembukaan rekening di Cabang dengan mengikuti ketentuan berlaku.
Nasabah yang melakukan pembukaan Tabungan Pensiun Motion melalui cabang setelah rekening berhasil dibuka maka nasabah wajib melakukan aktivasi MotionBank agar nasabah dapat menggunakan fasilitas Tabungan Pensiun Motion MNC Bank.
Apabila Nasabah melakukan pembukaan rekening Tabungan Pensiun Motion di Cabang MNC, maka Nasabah akan diberikan Kartu ATM/Debit MNC berlogo Mastercard dan tidak menerima buku tabungan.
Penarikan atau Setor Tunai Tabungan Pensiun Motion dapat dilakukan di gerai minimarket yang telah bekerja sama dengan Bank.
Nasabah memahami bahwa syarat dan ketentuan ini dapat diubah oleh Bank dari waktu ke waktu dan akan diberitahukan kepada Nasabah paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum berlakunya perubahan, penambahan dan/atau penyesuaian Syarat dan Ketentuan ini. Apabila selama waktu pemberitahuan tersebut di atas, tidak terdapat sanggahan dari Nasabah, maka Nasabah dianggap menyetujui. Apabila Nasabah tidak menyetujuinya, maka setelah Nasabah menyelesaikan seluruh kewajibannya dengan Bank, Nasabah berhak untuk mengakhiri penggunaan Tabungan Pensiun Motion sesuai syarat dan ketentuan ini.
Setiap pemberitahuan dari Bank akan disampaikan secara tertulis atau secara lisan ke alamat Nasabah yang tercatat pada data Bank. Pemberitahuan Bank tersebut dapat juga dicantumkan secara tertulis pada papan pengumuman yang terdapat di tiap-tiap kantor cabang Bank, media cetak, media elektronik maupun media lainnya. Penyampaian pemberitahuan ini merujuk kepada ketentuan perundangan yang berlaku.
Nasabah wajib melampirkan dokumen (fisik) pendukung Tabungan Pensiun Motion, sebagai berikut:
Fotokopi kartu indentitas Pensiun (KARIP)
Asli dan fotocopy SK Pensiun
Pas foto terbaru, ukuran 3x4, sebanyak 2 lembar
Fotokopi indentitas diri (KTP/SIM) pemohon
Formulir Permintaan Pembayaran / Formulir Mutasi
Nasabah diharuskan memiliki smartphone, email dan nomor handphone Nasabah.
Jika nasabah bersangkutan tidak memiliki email/nomor telepon maka data yang digunakan adalah data ahli waris dari penisun, ditambahkan wajib disertakan surat pernyataan dari ahli waris.
Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

