

Tabungan Dahsyat Bundling - Nabung Dapat Cashback s.d. Jutaan Rupiah!
Ketentuan Program:
Nama Program : Program Bundling Deposito dan Tabungan
Periode Program 1 April – 30 Juni 2026
Peserta Program : Perorangan dan non Perorangan berlaku untuk nasabah baru (new cif) dan existing
Produk Program : Deposito IDR dan Tabungan Bundling
Sumber dana : Dana baru (fresh fund)
Hadiah program berupa cashback, dengan nominal cashback sesuai dengan penempatan dana
Cashback akan di transfer langsung ke rekening nasabah maksimal 14 hari kerja.
Program ini bisa diikuti dengan mengunjungi kantor cabang MNC terdekat.
Tabungan akan ditahan sesuai dengan periode program dan apabila periode program berakhir dana akan langsung cair ke rekening nasabah.
Suku bunga*:
Untuk Tabungan diberikan suku bunga 1,00%
Untuk Deposito diberikan suku bunga 3,50%
Tabel Cashback:
TENOR | TYPE | DEPOSITO | TABUNGAN | TOTAL | CASHBACK |
3 bulan | A.1 | 25.000.000 | 100.000.000 | 125.000.000 | 750.000 |
A.2 | 70.000.000 | 280.000.000 | 350.000.000 | 2.275.000 | |
A.3 | 200.000.000 | 800.000.000 | 1.000.000.000 | 8.500.000 | |
| |||||
B.1 | 300.000.000 | 1.200.000.000 | 1.500.000.000 | 13.650.000 | |
B.2 | 500.000.000 | 2.000.000.000 | 2.500.000.000 | 23.750.000 | |
B.3 | 1.000.000.000 | 4.000.000.000 | 5.000.000.000 | 50.000.000 | |
TENOR | TYPE | DEPOSITO | TABUNGAN | TOTAL | CASHBACK |
6 bulan | C.1 | 25.000.000 | 100.000.000 | 125.000.000 | 1.750.000 |
C.2 | 70.000.000 | 280.000.000 | 350.000.000 | 5.250.000 | |
C.3 | 200.000.000 | 800.000.000 | 1.000.000.000 | 19.000.000 | |
| |||||
D.1 | 300.000.000 | 1.200.000.000 | 1.500.000.000 | 30.000.000 | |
D.2 | 500.000.000 | 2.000.000.000 | 2.500.000.000 | 52.500.000 | |
D.3 | 1.000.000.000 | 4.000.000.000 | 5.000.000.000 | 110.000.000 | |
*LPS memberikan penjaminan kepada simpanan dengan jumlah maksimal Rp2.000.000.000 dan memiliki tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh LPS Klik di sini
Persyaratan dan Tata Cara
Kelengkapan dokumen yang wajib diserahkan kepada Bank untuk pembukaan rekening seperti:
Warga Negara Indonesia : e-KTP dengan NIK yang terdaftar di system informasi administrasi kependudukan dan NPWP ( khusus nasabah yang wajib memiliki NPWP dan telah memiliki NPWP)
Warga Negara Asing : Paspor dan KITAS /KITAP dan Tax Identification number(NPWP/TIN).
Perusahaan: e-KTP dengan NIK yang terdaftar di system informasi administrasi kependudukan pejabat yang berwenang, NPWP, SIUP/Nomor izin usaha/Nomor induk berusaha (NIB). Akta pendirian dan/atau anggaran dasar perusahaan (serta dokumen pendukung lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku).
Nasabah wajib mengisi dan mendatangani Formulir Kepesertaan Program.
Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening deposito.
Untuk non perorangan yang mengajukan Kartu ATM wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
Mekanisme Break
Apabila nasabah melakukan pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya pinalti sebesar 125% dari nilai hadiah yang diterima.
Mau rasakan keuntungan dari Tabungan Dahsyat lainnya?
Kunjungi https://mncbank.co.id/post/mnc-bank-loyalty-club